PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI MAHASISWA BARU MANDIRI (SMBM) TAHAP 3 POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025


Petunjuk Pengisian Form Penelusuran Hasil Kelulusan Seleksi Tahap 3 dan Verifikasi UKT Pendaftar :
  • Silakan Masukkan No. Pendaftaran SMBM POLBAN Anda (Khusus Bagi Pendaftar Jalur SMBM POLBAN yang mendaftar di POLBAN)
  • Silakan Masukkan No. Pendaftaran/ No.Ujian SMBM Anda yang diperoleh dari Politeknik Asal Pendaftaran (Disiikan tanpa tanda strip atau titik atau tanda pemisah lainnya. Khusus Bagi Pendaftar Jalur SMBM POLBAN yang mendaftar di POLITEKNIK NEGERI DILUAR POLBAN)

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI MAHASISWA BARU MANDIRI (SMBM) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025

PENGUMUMAN PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN IURAN PENGEMBANGAN INSTITUSI (IPI) CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI MAHASISWA BARU MANDIRI (SMBM) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI MAHASISWA BARU MANDIRI (SMBM) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025



PANDUAN DAFTAR ULANG CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI MAHASISWA BARU MANDIRI (SMBM) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025

Jalur Seleksi Mahasiswa Baru Mandiri (SMBM) adalah jalur seleksi ketiga di Politeknik Negeri Bandung, setelah SNBP dan SNBT. Seleksi ini merupakan kegiatan seleksi yang dilakukan secara mandiri oleh Politeknik Negeri Bandung. Seluruh siswa SMA/MA/SMK dapat memilih paling banyak 4 (empat) program studi (prodi) dari 37 prodi yang ada di Politeknik Negeri Bandung, baik jenjang Diploma Tiga (D-3) maupun Sarjana Terapan (D-4)

Untuk tahun 2024 pelaksanaan seleksi jalur SMBM di Politeknik Negeri Bandung menggunakan nilai UTBK-SNBT 2024.

Persyaratan Peserta

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    a) identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    b) pas foto terbaru (berwarna);
    c) tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    d) stempel/cap sekolah.
  5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
  6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  10. Membayar biaya pendaftaran SMBM Polban.
  11. Belum pernah terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Bandung (bagi yang memilih program studi di Polban)

Pilihan Prodi dan Biaya Pendaftaran

Biaya pembelian PIN pendaftaran SMBM untuk kombinasi pilihan program studi sebagai berikut:

No.Jumlah PilihanKetentuan PilihanBiaya
12 Program Studi1 D-3, dan 1 Sarjana Terapan/D-4, atau 2 D-3, atau 2 Sarjana Terapan/D-4Rp200.000,00
23 Program Studi1 D-3 dan 2 Sarjana Terapan/D-4, atau 2 D-3 dan 1 Sarjana Terapan/D-4Rp300.000,00
34 Program Studi2 D-3 dan 2 Sarjana Terapan/D-4Rp400.000,00

Catatan: Bagi pendaftar yang memilih 4 pilihan program studi, diberi tambahan kesempatan untuk memilih 1 (satu) program studi pada Politeknik Negeri, di luar Politeknik Negeri Bandung.

Biaya UKT dan IPI

Sesuai dengan keputusan Direktur politeknik Negeri Bandung nomor B/21/PL1/HK.02.00/2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri tahun akademik 2024/2025, peserta yang diterima di jalur SMBM ini, akan ditetapkan UKT serendah-rendahnya kelompok 5 (lima) dan dikenai biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Peserta D3 nominal IPI sebesar Rp15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah)
  • Peserta D4 nominal IPI sebesar Rp17.500.000,00 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI dibayarkan pada saat daftar ulang peserta diterima di Jalur ini, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal Pelaksanaan SMBM Polban

No.PelaksanaanTanggal
1 Pembuatan Akun SNPMB 08 Januari – 15 Februari 2024
2 Pendaftaran UTBK-SNBT 21 Maret – 05 April 2024
3 Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
4 Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 14 – 20 Mei 2024
5 Pembelian PIN pendaftaran SMBM 14 Juni 2024 - 2 Juli 2024 6 Juli 2024 15:00 WIB
6 Pendaftaran dan Pengisian data Online 14 Juni 2024 - 3 Juli 2024 6 Juli 2024
7 Pengumuman Peserta Lulus SMBM Tahap 1 10 Juli 2024
8 Pengisian Data Induk Peserta Lulus SMBM Tahap 1 10 Juli 2024 - 17 Juli 2024
9 Masa Sanggah Kelulusan 10 Juli 2024 - 12 Juli 2024
10 Masa Jawab atas Sanggahan 10 Juli 2024 - 12 Juli 2024
11 Pengumuman UKT Lulus SMBM Tahap 1 12 Juli 2024
12 Pembayaran IPI dan UKT (Daftar Ulang) Lulus SMBM Tahap 1 12 Juli 2024 - 17 Juli 2024
13 Pengumuman Peserta Lulus SMBM Tahap 2 18 Juli 2024
14 Pengisian Data Induk Peserta Lulus SMBM Tahap 2 18 Juli 2024 - 23 Juli 2024
15 Pembayaran IPI dan UKT (Daftar Ulang) Lulus SMBM Tahap 2 18 Juli 2024 - 23 Juli 2024
16 Pengumuman Peserta Lulus SMBM Tahap 3 24 Juli 2024
17 Pengisian Data Induk Peserta Lulus SMBM Tahap 3 24 Juli 2024 - 29 Juli 2024
18 Pembayaran SPI dan UKT (Daftar Ulang) Lulus SMBM Tahap 3 24 Juli 2024 - 29 Juli 2024
19 Pelantikan Mahasiswa Baru (untuk Seluruh Jalur) 5 Agustus 2024

Catatan : Jadwal SMBM dimungkinkan berubah dan akan diperbaharui kemudian di halaman ini. Mohon agar semua peserta memperhatikannya.


PANDUAN SMBM POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025


Pendaftaran dan Pengisian data Online

Dokumen yang harus disiapkan:

  1. Hasil pindai ijazah (untuk lulusan 2024 dapat digantikan dengan surat keterangan lulus);
  2. Pas Foto dengan format file JPG, ukuran file maksimum 500 KB dengan hasil dan kualitas foto yang baik, latar belakang foto warna biru, dan menggunakan kemeja putih lengan panjang;
  3. Hasil pindai Surat Keterangan Sehat dari dokter/puskesmas/klinik;
  4. Hasil pindai Surat Keterangan Status Buta warna (normal/parsial/total) dari dokter/puskesmas/klinik;
  5. Hasil pindai Akte kelahiran;
  6. Hasil pindai Kartu Keluarga;
  7. Hasil pindai KTP Orang Tua (Wali) dan KTP Pendaftar (jika pendaftar sudah memiliki KTP);
  8. Hasil pindai bukti penghasilan ayah (wali) dan atau ibu; Ketentuan sebagai berikut:
    1. Penghasilan Orang Tua/Wali bagi ASN, TNI, POLRI : Rincian Penghasilan Kotor/Gaji Bruto (tanpa potongan) + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Kinerja/Insentif Kinerja/Renumerasi/Sertifikasi Guru/Sertifikasi Dosen/Tunjangan Profesi/Tunjangan penghasilan pegawai lain yang sah yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan/ketentuan internal instansi pemerintah yang dikeluarkan oleh unit/bagian terkait di instansi tersebut.
    2. Penghasilan Orang Tua/Wali dengan status pegawai yang bekerja di sektor Swasta pada BUMD/BUMN/PERUSAHAAN SWASTA : Rincian Penghasilan Kotor /Gaji Bruto(tanpa potongan) + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Penghasilan lainnya yang sah yang ditetapkan oleh Perusahaan, BUMD/BUMN, yang dikeluarkan oleh unit/bagian terkait di perusahaan tersebut.
    3. Penghasilan Orang Tua/Wali dengan status Pensiunan Negeri dan Swasta, Freelance/pegawai non formal/buruh bulanan/buruh lepas harian/pedagang/petani atau lainnya : Membuat Surat Keterangan sebagai warga/penduduk setempat dengan Penghasilan rata-rata per bulan yang di keluarkan oleh kelurahan setempat.(Template surat biasanya sudah tersedia di setiap kelurahan)
    4. Surat Keterangan Tidak Bekerja dari Kelurahan/Desa bagi Ayah/Ibu/wali yang tidak bekerja. Surat keterangan sudah meninggal bagi Ayah/Ibu yang sudah meninggal
  9. Hasil pindai Surat keterangan masih kuliah dari perguruan tinggi apabila saudara/anggota keluarga (dalam tanggungan kepala keluarga) masih kuliah dan usia di atas 21 tahun.

Peserta harap mengikuti informasi terbaru dari situs https://smb.polban.ac.id/smbm atau dari media official Polban lainnya (youtube, instagram, facebook).