Jalur Seleksi Mahasiswa Baru Mandiri (SMBM) adalah jalur seleksi ke-tiga di Politeknik Negeri Bandung, setelah SNBP dan SNBT. Seleksi ini merupakan kegiatan seleksi yang dilakukan secara mandiri oleh Politeknik Negeri Bandung. Seluruh siswa SMA/MA/SMK dapat memilih di 36 program studi (prodi) yang ada di Politeknik Negeri Bandung, baik jenjang Diploma Tiga (D-3) maupun Sarjana Terapan (D-4).
Untuk tahun 2023 pelaksanaan seleksi jalur SMBM di Politeknik Negeri Bandung, akan dilakukan dalam 2 (dua) jenis seleksi yaitu (1) berdasarkan nilai UTBK dan (2) seleksi berdasarkan tes tertulis secara off-line dengan materi ujian berupa Test Potensi Akademik (TPA) dan Test Kompetensi Akademik (TKA). Mata Uji pada TKA terdiri dari Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Jadwal Pelaksanaan SMBM menyusul.
Peserta SMBM 2023 yang diijinkan mendaftar adalah peserta lulusan SLTA tahun 2021, 2022 dan 2023 dan tidak lebih dari 25 tahun pada tanggal 1 Juli 2023. Peserta ujian jalur SMBM, disyaratkan telah memenuhi vaksin kedua dengan menunjukkan sertifikat vaksin-2 melalui aplikasi peduli lindungi. Bagi peserta yang tidak/belum divaksin dengan alasan kesehatan/komorbid, maka wajib membawa surat keterangan dokter tentang hal tersebut. Bukti vaksin atau keterangan dokter harus ditunjukan/dibawa pada saat pelaksanaan ujian.
Sesuai dengan keputusan Direktur politeknik Negeri Bandung nomor B/110/PL1/HK.02.00/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri tahun akademik 2023/2024, peserta yang diterima di jalur SMBM ini, akan ditetapkan UKT serendah-rendahnya level 5 (lima) dan dikenai biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta D3 nominal SPI sebesar Rp 15.000.000,00
- Peserta D4 nominal SPI sebesar Rp 17.500.000,00
Pembayaran UKT dan SPI WAJIB dibayarkan pada saat daftar ulang peserta diterima di Jalur ini, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Jalur SMBM ini tetap akan mengakomodir calon peserta/siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah dengan prestasi yang baik sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi. Oleh karena itu POLBAN TIDAK AKAN MEMPROSES PERMOHONAN PEMINDAHAN KIP-K.
Peserta dimohon tetap mengikuti informasi terbaru dari situs https://smb.polban.ac.id/smbm atau dari media official Polban lainnya (youtube, instagram, facebook). Formulir pendaftaran SMBM : Rp 200.000
Jadwal kegiatan SMBM akan diumumkan kemudian.
- Informasi resmi dapat diperoleh di kantor Humas Polban (smbm@polban.ac.id)