Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan jalur tes/ujian masuk perguruan tinggi negeri. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBT dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB-BPPP).
Peserta SNBT wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Biaya penyelenggaraan SNBT ditanggung oleh peserta dan disubsidi oleh pemerintah.
Jalur SNBT ini juga mengakomodir calon peserta/siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah tetapi mempunyai prestasi akademik tinggi sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya Pendidikan skema KIP-K harus terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K. Informasi detail mengenai KIP-K dapat dilihat pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui laman: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi. Oleh karena itu POLBAN TIDAK AKAN MEMPROSES PERMOHONAN PEMINDAHAN KIP-K.
PENGUMUMAN PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Silakan Masukkan No. Pendaftaran SNBT Anda Untuk Mengetahui Hasil Verifikasi UKT / KIPK (Khusus Jalur SNBT)
PENGUMUMAN HASIL LULUS DITERIMA CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
TAHUN AKADEMIK 2O24/2025
Unduhan File Daftar Ulang
Informasi Penting
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Persyaratan Peserta
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
- Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
a) identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
b) pas foto terbaru (berwarna);
c) tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
d) stempel/cap sekolah. - Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
- Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK.
- Belum pernah terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Bandung (bagi yang memilih program studi di Polban)
Pendaftaran UTBK-SNBT
- Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SNPMB - Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual - Memilih Program Studi
- Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP-K - Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut - Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT.
Jadwal Pelaksanaan UTBK-SNBT
No. | Pelaksanaan | Tanggal |
---|---|---|
1 | Pembuatan Akun SNPMB Siswa | 08 Januari – 15 Februari 2024 |
2 | Pendaftaran UTBK-SNBT | 21 Maret – 05 April 2024 |
3 | Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 | 30 April dan 02 – 07 Mei 2024 |
4 | Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 | 14 – 20 Mei 2024 |
5 | Pengumuman Hasil SNBT | 13 Juni 2024 |
6 | Masa Unduh Sertifikat UTBK | 17 – 31 Juli 2024 |
7 | Pengisian data induk | 13 - 20 Juni 2024 |
8 | Pengumuman hasil verifikasi UKT dan KIP-K | 25 Juni 2024 |
9 | Daftar Ulang (bayar UKT) & Upload Bukti Pembayaran | 25 - |
Daya Tampung
Daya tampung per PTN tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/daftar-ptn-snbt.
Biaya UTBK-SNBT
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
Peserta Pelamar Beasiswa KIP-K
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
- Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP-K terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K.
- Pendaftaran KIP-K di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
- Informasi detail KIP-K di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
(Sumber: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/informasi-umum)