Perpanjangan daftar ulang calon mahasiswa baru jalur SNBT diperpanjang hingga 03 Juli 2024 Pukul 12:00 WIB

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan jalur tes/ujian masuk perguruan tinggi negeri. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBT dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB-BPPP).

Peserta SNBT wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Biaya penyelenggaraan SNBT ditanggung oleh peserta dan disubsidi oleh pemerintah.

Jalur SNBT ini juga mengakomodir calon peserta/siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah tetapi mempunyai prestasi akademik tinggi sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya Pendidikan skema KIP-K harus terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K. Informasi detail mengenai KIP-K dapat dilihat pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui laman: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi. Oleh karena itu POLBAN TIDAK AKAN MEMPROSES PERMOHONAN PEMINDAHAN KIP-K.

PENGUMUMAN PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN AKADEMIK 2024/2025


Silakan Masukkan No. Pendaftaran SNBT Anda Untuk Mengetahui Hasil Verifikasi UKT / KIPK (Khusus Jalur SNBT)

 

PENGUMUMAN HASIL LULUS DITERIMA CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
TAHUN AKADEMIK 2O24/2025


Informasi Penting

  1. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  2. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Peserta

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    a) identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    b) pas foto terbaru (berwarna);
    c) tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    d) stempel/cap sekolah.
  5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023.
  6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  10. Membayar biaya UTBK.
  11. Belum pernah terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Bandung (bagi yang memilih program studi di Polban)

Pendaftaran UTBK-SNBT

  1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
    Masuk ke https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SNPMB
  2. Melengkapi Biodata
    Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  3. Memilih Program Studi
  4. Memilih Pusat UTBK
    Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP-K
  5. Melakukan Pembayaran
    Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
  6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
    Masuk ke https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT.

Jadwal Pelaksanaan UTBK-SNBT

No.PelaksanaanTanggal
1 Pembuatan Akun SNPMB Siswa 08 Januari – 15 Februari 2024
2 Pendaftaran UTBK-SNBT 21 Maret – 05 April 2024
3 Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
4 Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 14 – 20 Mei 2024
5 Pengumuman Hasil SNBT 13 Juni 2024
6 Masa Unduh Sertifikat UTBK 17 – 31 Juli 2024
7 Pengisian data induk 13 - 20 Juni 2024
8 Pengumuman hasil verifikasi UKT dan KIP-K 25 Juni 2024
9 Daftar Ulang (bayar UKT) & Upload Bukti Pembayaran 25 - 30 Juni 2024 03 Juli 2024 12:00 WIB

Daya Tampung

Daya tampung per PTN tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/daftar-ptn-snbt.

Biaya UTBK-SNBT

Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

Peserta Pelamar Beasiswa KIP-K

  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
  2. Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP-K terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K.
  3. Pendaftaran KIP-K di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
  4. Informasi detail KIP-K di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

(Sumber: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/informasi-umum)