Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur undangan/prestasi masuk perguruan tinggi Negeri. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB-BPPP)

SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester satu sampai dengan semester lima bagi siswa SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi siswa SMK dengan masa belajar empat tahun. Prestasi akademik dan non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Informai mengenai SNBP dapat diakses melalui laman SNPMB https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/informasi-umum

Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar. PDSS dapat diakses melalui link https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Jalur SNBP ini juga mengakomodir calon peserta/siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah tetapi mempunyai prestasi akademik tinggi sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya Pendidikan skema KIP-K harus terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K. Informasi detail mengenai KIP-K dapat dilihat pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi. Oleh karena itu POLBAN TIDAK AKAN MEMPROSES PERMOHONAN PEMINDAHAN KIP-K.

Informasi Penting

  1. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
  2. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Jadwal Pelaksanaan SNBP 2025

No. Pelaksanaan Tanggal
1 Pengumuman Kuota Sekolah (kuota SNBP SLTA) 28 Dec 2024
2 Registrasi Akun SNPMB SEKOLAH 6 Jan 2025 - 31 Jan 2025
3 Registrasi Akun SNPMB SISWA 13 Jan 2025 - 18 Feb 2025
4 Pendaftaran SNBP 4 Feb 2025 - 18 Feb 2025
5 Pengumuman Lolos SNBP 18 Mar 2025
6 Pengisian data induk 18 Mar 2025 - 28 Mar 2025
7 Pengumpulan Berkas (Cap POS/Bukti Kirim terakhir) 28 Mar 2025
8 Verifikasi Berkas Akademik 15 Apr 2025
9 Pengumuman hasil verifikasi berkas/UKT/KIPK 22 Apr 2025
10 Daftar Ulang (membayar UKT) 22 Apr 2025 - 30 Apr 2025

Semua kegiatan berakhir (ditutup) pada jam 15.00 WIB *) Perpanjangan waktu registrasi akun dan pendaftaran SNBP oleh SNPMB

Persayaratan lainnya agar diperhatikan / dibaca di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/informasi-umum